Reorganisasi Karang Taruna Desa Gembongan
penguatan-pengawasan
-
Surat Pernyataan Kades Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi, Surat pernyataan oleh Kepala Desa bersama Inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten, Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab ...