GEMBONGAN YANG RELIGIUS, AMAN, SEHAT, CERDAS, MANDIRI, SEJAHTERA DAN TRANSPARAN

Artikel

Desa Anti Korupsi

07 Juni 2024 10:27:05  WRESTI NURYAKTI  652 Kali Dibaca  DESA ANTIKORUPSI

Dasar SK Bupati banjarnegara No 700/1462/Tahun 2023 Tentang Penetapan Desa Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Desa Gembongan merupakan salah satu desa yang tercantum dalam SK tersebut. Tujuan pelaksanaan program ini adalah terwujudnya desa antikorupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Berawal Dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 2.226 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 919 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 910 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 901 Kali
Wilayah Desa
07 Juni 2024 | 652 Kali
Desa Anti Korupsi
07 November 2014 | 606 Kali
Pemerintahan Desa
26 April 2025 | 588 Kali
Reorganisasi Karang Taruna Desa Gembongan
07 November 2014 | 606 Kali
Pemerintahan Desa
29 Oktober 2025 | 168 Kali
Pengurusan Dokumen Kependudukan
20 April 2014 | 257 Kali
Undang Undang
10 Januari 2025 | 207 Kali
APBDes Desa Gembongan 2025
29 Oktober 2025 | 185 Kali
Pengurusan Dokumen Pertanahan
29 Juli 2013 | 496 Kali
Kontak Kami
20 April 2014 | 244 Kali
Keputusan Kepala Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Sigaluh Km. 10 Banjarnegara
Desa : GEMBONGAN
Kecamatan : SIGALUH
Kabupaten : BANJARNEGARA
Kodepos : 53481
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:8
    Total Pengunjung:71.482
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.206
    Browser:Mozilla 5.0