GEMBONGAN SEJAHTERA SEHAT AMAN DAN DAMAI

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Administrator  24 Kali Dibaca 

VISI , MISI,  DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

 

 VISI

Visi pembangunan dalam RPJM Desa Tahun 2018-2024 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:

GEMBONGAN SEHAT SEJAHTERA DAN DAMAI”

 MISI

Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya.

Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.

Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan

Mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntable.

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program  dan  kegiatan  pembangunan  Desa  Gembongan Kecamatan  Sigaluh Desa Gembongan selama periode Tahun 2018 s/d 2024.

Misi pertama : Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.

Tanpa kondusivitas wilayah yang kuat, mustahil pembangunan dapat berjalan lancar. Penciptaan kondisi tersebut menjadi prasayarat mutlak agar seluruh perencanaan dapat diimplementasikan dengan baik selama 6 (enam) tahun ke depan.

Salah satu modal kuat bagi pembangunan adalah modal  sosial yang tinggi. Pemerintah Desa Gembongan mendorong penguatan modal sosial melalui peningkatan pengamalan agama dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya lokal. Selain itu Pemerintah Desa Gembongan juga mendorong penguatan peran serta masyarakat untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban melalui program/kegiatan yang mengutamakan keterpaduan aparat dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kerukunan sosial dalam kehidupan masyarakat dengan tetap memperhatikan penegakan hukum dan HAM. Seterusnya Desa Gembongan juga akan mendorong penguatan upaya perlindungan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan serta kerukunan masyarakat, penguatan sistem demokrasi, politik, serta HAM melalui peningkatan kesadaran politik serta kesadaran hukum yang dilandasi prinsip keadilan dan HAM.

Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Pemerintah Desa Gembongan memperkuat komitmen untuk menciptakan good and clean government. Fokus peningkatan dilakukan pada peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui fokus pertama, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih dekat dan transparan. Sedangkan melalui fokus kedua, diharapkan masyarakat akan lebih bangga dengan jajaran aparatur Pemerintah Desa Gembongan yang profesional

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Memantapkan kearifan lokal yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat, dan martabat manusia, dan menguatnya jati diri dan kepribadian masyarakat.
  2. Meningkatkan dan menguatkan sumber daya manusia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai
  3. Meningkatkan karakter masyarakat yang berbudaya yang mendasarkan pada kearifan lokal dan jati
  4. Meningkatkan upaya perlindungan HAM dan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan peraturan dan perundang- undangan yang
  5. Meningkatkan kestabilan situasi dan kondisi perikehidupan bermasyarakat yang didukung oleh penegakan HAM dan terwujudnya kesetaraan
  6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Gembongan;
  7. Meningkatkan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga dan memelihara persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat Desa Gembongan;
  8. Meningkatkan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat Desa Gembongan dari  segala  tindak
  9. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat terutama menyangkut hak dan kewajiban warga negara serta institusionalisasi partai politik dalam kegiatan
  10. Meningkatkan perkembangan sistem dan iklim demokrasi pada berbagai aspek kehidupan politik yang dapat diukur dengan adanya pemerintahan yang berdasarkan hukum, birokrasi yang profesional dan netral, dan masyarakat yang
  11. Penguatan sistem dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai prinsip good governance melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
  12. Penguatan sistem budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional, bersih, beretika, dan berwibawa dalam rangka menunjang tata pengelolaan pemerintahan yang baik
  13. Penguatan sistem dan akses pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi sesuai kewenangan pada bidang pelayanan dasar dan penunjang yang mendukung pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran
  14. Meningkatkan profesionalisme aparatur Desa untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, beretika, dan bertanggung jawab, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  15. Meningkatkan kualitas pelayanan  publik  sesuai dengan standar mutu pelayanan  yang  berorientasi pada terciptanya kepuasan
  16. Menguatkan kelembagaan lokal yang mampu mengakomodasi tuntutan perubahan dan berperan aktif dalam pembangunan
  17. Meningkatkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
  18. Meningkatkan kesadaran dan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari sehingga membentuk karakter masyarakat bermoral dan berakhlak

 

Misi kedua : Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Laju perekonomian yang baik membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Pada pembangunan ekonomi, Desa Gembongan bertopang pada penguatan ekonomi kerakyatan di bidang Pertanian. Pengembangan sektor pertanian difokuskan terhadap pengembangan agribisnis.

Meski mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah Desa Gembongan tidak melewatkan sisi pemerataan pembangunan mengingat kondisi geografis Desa Gembongan yang cukup luas. Pembangunan yang dilakukan juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar nantinya  lingkungan  yang  kita miliki dapat dinikmati oleh generasi penerus sebagai bagian dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Sektor pertanian, didukung oleh sektor lain yang berdaya saing tinggi menjadi basis aktivitas ekonomi yang dikelola secara efisien sehingga menghasilkan komoditi pertanian yang berkualitas, berdaya saing menjadi motor penggerak perekonomian sekaligus mendorong peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan disertai peningkatan kualitas pelayanan lebih bermutu. Pembangunan dilaksanakan dengan mempedomani Rencana Tata Ruang Desa dan mengendalikan laju alih fungsi lahan.

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain :

 

Misi ketiga : Mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntable

Tata kelola keuangan merupakan salah satu aspek dalam  good and clean government. Meski demikian, banyaknya permasalahan di bidang keuangan, menyebabkan Pemerintah Desa Gembongan merasa perlu mengangkat menjadi sebuah misi tersendiri. Diharapkan melalui reformasi tata kelola keuangan, Pemerintah Desa Gembongan  dapat lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan keuangan. Selain itu Pemerintah diharapkan menjadi lebih mandiri dalam segi pembiayaan pembangunan. Selain itu Pemerintah Desa Gembongan juga akan terus berupaya memantapkan sistem kelembagaan ekonomi, termasuk sistem Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

 

Misi keempat : Mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Kebutuhan dasar yang terpenuhi selain dikatakan menjadi sejahtera dapat juga meningkatkan kemartabatan masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat lebih sejahtera dan bermartabat. Peningkatan cakupan pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan agar tetap memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan, dan melakukan pengelolaan limbah dan sampah dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Arah  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Meningkatnya pemerataan pendidikan dan kesempatan memperoleh pendidikan yang
  2. Meningkatnya akses, pemerataan, dan mutu pelayanan kesehatan.
  3. Meningkatnya pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin
  4. Meningkatnya ketersediaan kebutuhan pokok dan dapat dipertahankan pada tingkat aman melalui swasembada pangan dan disertai dengan tersedianya instrumen  jaminan       pangan        di masyarakat       melalui revitalisasi pertanian dalam arti
  5. Menurunnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, tercapainya penduduk tumbuh seimbang, serta berkurangnya tindak kekerasan berbasis gender dan anak tanpa
  6. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka dan  jumlah penduduk miskin
  7. Meningkatnya perumahan rakyat layak huni yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukungnya untuk mewujudkan daerah tanpa  permukiman 
  8. Meningkatnya keterpenuhan dan pemerataan kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar dalam  rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  9. Meningkatnya jaringan irigasi, bendung dalam rangka menciptakan ketahanan pan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

07 Juni 2024 | 25 Kali
Desa Anti Korupsi
26 Agustus 2016 | 50 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 41 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 25 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 24 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 18 Kali
Pemerintah Desa
07 November 2014 | 22 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 50 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 41 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 32 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 25 Kali
Data Desa
07 Juni 2024 | 25 Kali
Desa Anti Korupsi
24 Agustus 2016 | 24 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 22 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 12 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 13 Kali
LinMas
30 April 2014 | 9 Kali
Kelompok Tani
22 April 2014 | 8 Kali
Pengaduan
07 November 2014 | 22 Kali
Pemerintahan Desa
29 Juli 2013 | 32 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 8 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Sigaluh Km. 10 Banjarnegara
Desa : GEMBONGAN
Kecamatan : SIGALUH
Kabupaten : BANJARNEGARA
Kodepos : 53481
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:20
    Kemarin:52
    Total Pengunjung:4.424
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan