VISI , MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
VISI
Visi pembangunan dalam RPJM Desa Tahun 2018-2024 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“GEMBONGAN SEHAT SEJAHTERA DAN DAMAI”
MISI
Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan
Mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntable.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Gembongan Kecamatan Sigaluh Desa Gembongan selama periode Tahun 2018 s/d 2024.
Misi pertama : Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
Tanpa kondusivitas wilayah yang kuat, mustahil pembangunan dapat berjalan lancar. Penciptaan kondisi tersebut menjadi prasayarat mutlak agar seluruh perencanaan dapat diimplementasikan dengan baik selama 6 (enam) tahun ke depan.
Salah satu modal kuat bagi pembangunan adalah modal sosial yang tinggi. Pemerintah Desa Gembongan mendorong penguatan modal sosial melalui peningkatan pengamalan agama dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya lokal. Selain itu Pemerintah Desa Gembongan juga mendorong penguatan peran serta masyarakat untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban melalui program/kegiatan yang mengutamakan keterpaduan aparat dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kerukunan sosial dalam kehidupan masyarakat dengan tetap memperhatikan penegakan hukum dan HAM. Seterusnya Desa Gembongan juga akan mendorong penguatan upaya perlindungan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan serta kerukunan masyarakat, penguatan sistem demokrasi, politik, serta HAM melalui peningkatan kesadaran politik serta kesadaran hukum yang dilandasi prinsip keadilan dan HAM.
Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Pemerintah Desa Gembongan memperkuat komitmen untuk menciptakan good and clean government. Fokus peningkatan dilakukan pada peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui fokus pertama, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih dekat dan transparan. Sedangkan melalui fokus kedua, diharapkan masyarakat akan lebih bangga dengan jajaran aparatur Pemerintah Desa Gembongan yang profesional
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
Misi kedua : Mewujudkan sistem perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Laju perekonomian yang baik membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Pada pembangunan ekonomi, Desa Gembongan bertopang pada penguatan ekonomi kerakyatan di bidang Pertanian. Pengembangan sektor pertanian difokuskan terhadap pengembangan agribisnis.
Meski mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah Desa Gembongan tidak melewatkan sisi pemerataan pembangunan mengingat kondisi geografis Desa Gembongan yang cukup luas. Pembangunan yang dilakukan juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar nantinya lingkungan yang kita miliki dapat dinikmati oleh generasi penerus sebagai bagian dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Sektor pertanian, didukung oleh sektor lain yang berdaya saing tinggi menjadi basis aktivitas ekonomi yang dikelola secara efisien sehingga menghasilkan komoditi pertanian yang berkualitas, berdaya saing menjadi motor penggerak perekonomian sekaligus mendorong peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan disertai peningkatan kualitas pelayanan lebih bermutu. Pembangunan dilaksanakan dengan mempedomani Rencana Tata Ruang Desa dan mengendalikan laju alih fungsi lahan.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
Misi ketiga : Mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, produktif, transparan dan akuntable
Tata kelola keuangan merupakan salah satu aspek dalam good and clean government. Meski demikian, banyaknya permasalahan di bidang keuangan, menyebabkan Pemerintah Desa Gembongan merasa perlu mengangkat menjadi sebuah misi tersendiri. Diharapkan melalui reformasi tata kelola keuangan, Pemerintah Desa Gembongan dapat lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan keuangan. Selain itu Pemerintah diharapkan menjadi lebih mandiri dalam segi pembiayaan pembangunan. Selain itu Pemerintah Desa Gembongan juga akan terus berupaya memantapkan sistem kelembagaan ekonomi, termasuk sistem Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
Misi keempat : Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Kebutuhan dasar yang terpenuhi selain dikatakan menjadi sejahtera dapat juga meningkatkan kemartabatan masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat lebih sejahtera dan bermartabat. Peningkatan cakupan pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan agar tetap memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan, dan melakukan pengelolaan limbah dan sampah dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;